Dampak Korupsi Terhadap Eksistensi Negara






Dampak Korupsi Terhadap Eksistensi Negara

Korupsi adalah perbuatan yang dapat menimbulkan berbagi kerugian bagi banyak pihak terutama terhadap eksistensi Negara. Adapun dampak korupsi terhadap eksistensi Negara dapat dilihat dari dua sudut pandang, pertama eksistensi dari dalam , kedua, eksistensi dari luar

Dampak korupsi terhadap eksistensi Negara (dari dalam)

1.    Meningkatnya Kemiskinan : 
Korupsi dapat meningkatkan kemiskinan karena Tingkat korupsi yang tinggi dapat menyebabkan kemiskinan setidaknya untuk dua alasan. Pertama, bukti empiris menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkaitan dengan tingkat pengurangan kemiskinan yang tinggi pula (Ravallion dan Chen, 1997). Oleh karena itu, korupsi akan memperlambat laju pengurangan kemiskinan bahkan meningkatkan kemiskinan karena korupsi akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Kedua, ketimpangan pendapatan akan berefek buruk terhadap pertumbuhan ekonomi (Alesina dan Rodrik 1994; Persson dan Tabellini, 1994) sehingga jumlah orang yang menjadi miskin akan bertambah. Korupsi juga dapat menyebabkan penghindaran terhadap pajak, administrasi pajak yang lemah, dan pemberian privilese yang cenderung berlebih terhadap kelompok masyarakat makmur yang memiliki akses kepada kekuasaan sehingga yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan semakin miskin.
Dua kategori penduduk miskin di Indonesia:
Ø  Kemiskinan kronis (chronic poverty)
Ø  Kemiskinan sementara (transient poverty)
Empat risiko tinggi korupsi:
a)    Ongkos finansial (financial costs)
b)    Modal manusia (human capital)
c)    Kehancuran moral (moral decay)
d)    Hancurnya modal sosial (loss of capital social)

2.    Tingginya angka kriminalitas : 
Tingginya angka kriminalitas Korupsi menyuburkan berbagai jenis kejahatan yang lain dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan. Menurut Transparency International, terdapat pertalian erat antara jumlah korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korusi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (law enforcement juga meningkat. Dengan mengurangi korupsi dapat juga (secara tidak langsung) mengurangi kejahatan yang lain. Idealnya, angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat (marginal detterence). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadahi (sufficient). Soerjono Soekanto menyatakan bahwa penegakan hukum di suatu negara selain tergantung dari hukum itu sendiri, profesionalisme aparat, sarana dan prasarana, juga tergantung pada kesadaran hukum masyarakat. Kesejahteraan yang memadahi mengandung arti bahwa kejahatan tidak terjadi oleh karena kesulitan ekonomi

3.    Demoralisasi : 
Demoralisasi Korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat umum akan menurunkan kredibilitas pemerintah yang berkuasa. Jika pemerintah justru memakmurkan praktik korupsi, maka lenyap pula unsur hormat dan trust (kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah. Praktik korupsi yang kronis menimbulkan demoralisasi di kalangan warga masyarakat. Menurut Bank Dunia, korupsi merupakan ancaman dan duri bagi pembangunan. Korupsi mengabaikan aturan hukum dan juga menghancurkan pertumbuhan ekonomi.

4.    Kehancuran birokrasi : 
Kehancuran birokrasi Birokrasi pemerintah merupakan garda depan yang behubungan dengan pelayanan umum kepada masyarakat. Korupsi melemahkan birokrasi sebagai tulang punggung negara. Korupsi menumbuhkan ketidakefisienan yang menyeluruh de dalam birokrasi. Korupsi dalam birokrasi dapat dikategorikan dalam dua kecenderungan umum: yang menjangkiti masyarakat dan yang dilakukan di kalangan mereka sendiri. Transparency International membagi kegiatan korupsi di sektor publik ke dalam dua jenis, yaitu korupsi administratif dan korupsi politik.
Menurut Indria Samego, korupsi menimbulkan empat kerusakan di tubuh birokrasi militer Indonesia: Secara formal, material anggaran pemerintah untuk menopang kebutuhan angkatan bersenjata sangat terbatas, padahal pada kenyataannya, TNI memiliki sumber dana lain di luar APBN. Perilaku bisnis perwira militer dan kolusi yang mereka lakukan dengan pengusaha menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat dan prajurit secara keseluruhan. Orientasi komersial pada sebagian perwira militer pada gilirannya juga menimbulkan rasa iri hati perwira militer lain yang tidak memiliki kesempatan yang sama. Orientasi komersial akan semakin melunturkan semangat profesionalisme militer pada sebagian perwira militer yang mengenyam kenikmatan berbisnis, baik atas nama angkatan bersenjata maupun atas nama pribadi

5.    Terganggunya Sistem Politik dan Fungsi Pemerintahan : 
Terganggunya Sistem Politik dan Fungsi Pemerintahan Dampak negatif terhadap suatu sistem politik : Korupsi Mengganggu kinerja sistem politik yang berlaku. Publik cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu lembaga yang diduga terkait dengan tindakan korupsi. Contohnya : lembaga tinggi DPR yang sudah mulai kehilangan kepercayaan dari Masyarakat Lembaga Politik diperalat untuk menopang terwujudnya berbagai kepentingan pribadi dan kelompok. Korupsi menghambat peran negara dalam pengaturan alokasi, seperti penganak-emasan pembayar pajak tertentu, penentuan tidak berdasar fit and proper test dan promosi yang tidak berdasar kepada prestasi. Korupsi menghambat negara melakukan pemerataan akses dan aset. Korupsi memperlemah peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik.

6.    Buyarnya Masa Depan Demokrasi : 
Tersebarnya kekuasaan ditangan banyak orang telah meretas peluang bagi merajalelanya penyuapan. Reformasi neoliberal telah melibatkan pembukaan sejumlah lokus ekonomi bagi penyuapan, khususnya yang melibatkan para broker perusaaan publik. Pertambahan sejumlah pemimpin neopopulis yang memenangkan pemilu berdasar pada kharisma personal malalui media, terutama televise yang banyak mempraktekan korupsi dalam menggalang dana.



Dampak korupsi terhadap eksistensi Negara (dari luar)

1.    Investasi Asing Berkurang : 
Korupsi akan menyebabkan investasi dari negara lain akan berkurang karena para investor luar negeri ingin berinvestasi pada negara yang bebas dari korupsi. Ketidak inginan berinvestasi pada negara korup memang sangat beralasan karena uang yang di investasikan pada negara tersebut tidak akan memberikan keuntungan seperti yang diharapkan oleh para investor, bahkan modal mereka pun kemungkinan hilang dikorupsi oleh para koruptor. Dan bantuan dari negara donorpun tidak akan diberikan kepada negara yang tingkat korupsinya masih tinggi. Ini menyebabkan kerugian yang besar bagi negara tersebut karena dengan tidak ada bantuan dari negara donor akan menghambat pertumbuhan perokonomian negara. Oleh sebab itu, korupsi memberikan dampak yang sangat besar terhadap eksistensi negara

2.    Pandangan Negatif dari Negara Lain
Korupsi adalah tindakan yang buruk sehingga tingkat korupsi suatu negara akan mempengaruhi pandangan negara lain terhadap negara tersebut. Negara yang tingkat korupsinya tinggi akan memiliki citra negatif dari negara lain, sehingga kehormatan negara tersebut akan berkurang. Sebaliknya, negara yang tingkat korupsinya rendah akan mendapat pandangan positif dari negara lain dan memiliki citra yang baik di dunia internasional sehingga kedaulatan dan kehormatan negara itu akan dilihat baik oleh negara lain. Bahkan apabila negara memiliki tingkat korupsi yang sangat  rendah biasanya akan menjadi tempat study banding dari negara lain untuk memperoleh pembelajaran.

3.    Hubungan Internasional
Korupsi dapat menyebabkan kurang baiknya hubungan internasional antar negara, ini disebabkan negara yang korup akan merugikan negara lain yang memberikan modal atau bekerjasama dalam bidang tertentu. Misalnya negara yang memberikan modal untuk membangun sarana dan prasana berupa jalan tol untuk membantu suatu negara berkembang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun karena adanya korupsi, pembangunan sarana dan prasarana tersebut akan terhambat sehingga akan menyebabkan ketidakpuasan dari negara pemberi modal dan akhirnya hubungan dengan negara tersebut akan semakin merenggang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar